Probolinggo Network – Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur , bekuk pelaku pencurian sebuah HP dan uang tunai Rp500 ribu.
Pelakunya pasangan suami istri (Pasutri) nikah siri berinisial MS (24 Tahun) berjenis kelami laki-laki, warga Kelurahan Pakistaji Kecamatan Wonoasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
Sedang pasangan sirinya berinisial KH, baerjenis kelamin perempuan, warga Desa Muneng Kidul Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dan KH
Keduanya ditangkap Minggu, 29 Januari 2023 sekira pukul 11.00 saat berada di Indomaret, Barat Daya Bundaran Gladag Serang (Glaser) Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Kasat Reskrim AKP Jamal menjelaskan, kedua pelaku ditangkap seminggu setelah kejadian. “ Kedua pelaku berhasil kita tangkap,” ujar AKP Jamal, Senin, (29/01/23).
Baca Juga: Penderita Ginjal Harus Hindari Makanan Ini, Agar Tidak Bertambah Parah
Adapun barang bukti yang diamankan, sebuah HP Iphone Tipe S 6, 2 buah hp merk Vivo, 1 buah Modem Wifi, 1buah Linggis, 1 unit Honda PCX warna hitam nopol N2960MX dan pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Disebutkan, aksi pencurian berlangsung di salah satu kantor kantor JNT, Senin 23 Januari 2023 dini hari. Dan diketahui esok paginya, Selasa 24 Jan 2023 sekira pukul 07.00 WIB, saat Abdul wafi (33) salah seorang karyawan JNT masuk kerja.
Pria yang tinggal di Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu curiga, karena gudang penyimpanan paket, berantakan. Ia pun memberitahukan apa yang dilihatnya ke teman-teman dan atasannya.
Setelah dicroscek, diketahui sebuah hp merk iPhone tipe S6 serta uang Rp500 ribu, milik salah seorang karyawan, yang disimpan di laci, raib. “Kami mendapat laporan dari salah seorang karyawan. Kami tindak lanjuti dan selidiki,” jelas AK{P Jamal.
Disebutkan, pelaku masuk gudang dengan cara merusak atau menjebol atap kantor atau gudang. Berdasarkan pengakuan, ternyata pasutri siri tersebut, sebelumnya melakukan pencurian di Dringu, Kabupaten Probolinggo.
“Setelah diinterogasi keduanya mengakui pernah mencuri di tempat yang sama (Kantor JNT) uang Rp 60 juta. Pelaku juga pernah mencuri sepeda motor matik di pantai Dringu, Kabupaten probolinggo.” tambah Jamal.
Aksi pencurian di gudang JNT sebelumnya, dilakukan tanggal, 25 Desember 2022 sekira jam 23.00 WIB. Sedang aksi pencurian di Pantai Dringu, pelaku berhasil membawa kabur 1 (satu) Unit Honda vario warna putih, tahun 2022.
Artikel Terkait
Sukses pecahkan kasus Cyber Crime, Harianto Rantesalu, mantan Kasatreskrim Polres Probolinggo diundang FBI
Ambil Motor di Polres Probolinggo Kota, ? Harus membawa ini
Selain 12 CCTV, Polres Probolinggo Kota Siapkan Kursi Pijat Gratis untuk Pengendara di Liburan Nataru
Anjing K9 Polres Probolinggo Kota ikut menyusuri gereja . Ini Alasannya !
Tiga Komplotan Curwan Dibekuk Polres Probolinggo Kota, Dikejar Pakai Motor Trail, Pura-pura Memandikan Sapi