Wacana Kenaikan Biaya Haji, MUI Kota Probolinggo Nilai Hal Itu Memberatkan

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 21:15 WIB
Wacana kenaikan biaya haji menjadi pro dan kontra, tak terkecuali MUI Kota Probolinggo yang menilai wacana tersebut dinilai memberatkan (Foto : kemenag.go.id)
Wacana kenaikan biaya haji menjadi pro dan kontra, tak terkecuali MUI Kota Probolinggo yang menilai wacana tersebut dinilai memberatkan (Foto : kemenag.go.id)

ProbolinggoNetwork.com - Wacana kenaikan biaya ibadah Haji yang diusulkan menjadi Rp 69 juta, dinilai berbagai pihak memberatkan.

Keberatan wacana kenaikan biaya Haji itu, disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo.

MUI Kota Probolinggo menilai, biaya tersebut terlalu tinggi sehingga dinilai bisa memberatkan para calon jamaah Haji.

Baca Juga: Kue Semprong, Kue Tradisional yang Masih Terjaga! Berikut Resep Membuatnya

Atas hal itu, alangkah baiknya biaya itu tidak terlalu memberatkan.

“Saya kira wacana tersebut perlu dipertimbangkan lagi, agar biayanya tidak terlalu tinggi. Apalagi masyarakat juga baru bangkit dari pandemi Covid-19, " jelas Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad, Sabtu (28/01/2023).

Pihaknya menilai, biaya Haji tersebut dianggap terlalu tinggi jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Bikin Chicken Crispy yang Disukai Anak-anak Yuk Bun! Ini Bahan dan Resep Membuatnya

Sehingga, atas wacana tersebut perlu kajian lebih dalam.

Pihaknya juga mendorong agar Kemenag juga bisa belajar dari pengelolaan Haji dari negara-negara lain.

Misal seperti Malaysia, termasuk soal transparansi dimana saat ini biaya Haji sekitar Rp 25 juta.

Pihaknya juga menilai masyarakat mempertanyakan biaya Haji Rp 25 juta padahal ini sudah belasan tahun.

Baca Juga: Unik ! Ini tradisi perayaan Valentines Day di negeri Sakura, Jepang

Yakni, bagaimana pengelolaan dan bentuk transparansinya.

Halaman:

Editor: Den Rahmad Wilwatikta

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X