ProbolinggoNetwork.com - Ada saja cara yang dilakukan untuk membawa barang terlarang masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Di Kota Probolinggo, petugas berhasil menggagalkan Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/handphone">handphone yang diselundupkan oleh seorang wanita.
Ironisnya, Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/handphone">handphone tersebut ditaruh di punggung seorang Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/anak">anak yang diajak untuk membesuk Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/napi">napi.
Baca Juga: Klaim angka kasus Stunting sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Probolinggo turun
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Januari 2023 kemarin di Lapas Kelas IIB Probolinggo Jalan Trunojoyo, Kota Probolinggo.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 09.55 WIB, berawal dari petugas penggeledah yang mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita.
Kemudian, petugas wanita melakukan penggeledahan badan khusus wanita di ruang penggeledahan wanita di pintu utama.
Baca Juga: Turun Jalan, Susu dan Telur Dibagikan ke Anak-anak Guna Tekan Stunting di Kota Probolinggo
Menurut Kalapas IIB Probolinggo, Risman Somantri upaya penyeludupan Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/handphone">handphone di Lapas berhasil digagalkan berkat kesigapan para petugas.
"Alhamdulillah bisa kami gagalkan, petugas yang melihat gerak gerik mencurigakan pengunjung kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/handphone">handphone," jelasnya Rabu, 25 Januari 2023.
Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/handphone">handphone tersebut, berada persis di punggung seorang Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/anak">anak dengan direkatkan menggunakan lakban.
Baca Juga: Kenali Istilah Crab Mentality, Bahaya dan Cara Agar Kita Bisa Terhindar Darinya
Setelah di BAP oleh bagian Kamtib, wanita berinisial RA tersebut mengaku bahwa ia menyelundupkan Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/handphone">handphone melalui Probolinggo.jatimnetwork.com/tag/anak">anak perempuannya yang berumur 6 (enam) tahun untuk diberikan ke suaminya yang berada di dalam Lapas.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan dan demikian juga yang dikunjungi.
Artikel Terkait
Eks karyawan PT Kertas Leces Kabupaten Probolinggo menanti pelunasan Gaji terutang
Ingat kasus gugatan ganti rugi Rp 3 Miliar, simak ini alasan mantan Tunangan Putri batalkan pernikahan
Wajah Baru Alun-alun Kota Probbolinggo, Kekinian dan Instagramabel
Klarifikasi kasus ijazah ditahan, Puk Ami-Ami bantah tahan ijazah Vira Ayu Febrianti
Bau WC Komunal, Resahkan Warga Kota Probolinggo, Warga Berharap Saluran Pembuangannya Ditutup
Tiga Komplotan Curwan Dibekuk Polres Probolinggo Kota, Dikejar Pakai Motor Trail, Pura-pura Memandikan Sapi
Wabup Probolinggo : Ayo Segera Melaporkan SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2023 !
Membawa Pil Koplo di Gresik, Warga Probolinggo Harus Berurusan dengan Polisi
Turun Jalan, Susu dan Telur Dibagikan ke Anak-anak Guna Tekan Stunting di Kota Probolinggo
Klaim angka kasus Stunting sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Probolinggo turun