PROBOLINGGONETWORK.COM,- Setelah hampir 2 Minggu melakukan penyelidikan, Polres Jember akhirnya merilis kasus Pencabulan Santriwati yang melibatkan Muhammad Fahim Mawardi sebagai tersangka.
Sayangnya dalam rilis Polres Jember, sosok tersangka kasus pencabulan Santriwati yakni Muhammad Fahim Mawardi hanya diperlihatkan dengan menggunakan topeng.
Sosok yang disebut sebagai Muhammad Fahim Mawardi, tersangka Kasus Pencabulan Santriwati yang diperlihatkan Polres Jember telah menggunakan baju orange layaknya tersangka.
Baca Juga: Akhirnya, Kuasa hukum Muhammad Fahim Mawardi ajukan praperadilan
Dalam rilis yang dipimpin Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo menyebut bahwa jumlah korban dalam kasus pencabulan Santriwati di Ponpes Al Djaliel 2 Jember sebanyak 4 orang.
Namun Hery tidak menyebutkan secara pasti inisial maupun usia para korban pencabulan di lembaga pendidikan Islam tersebut.
Tidak hanya enggan menyebut inisial korban dan usia, Hery Purnomo juga terlihat enggan menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media yang hadir.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Pencabulan Santriwati, Muhammad Fahim Mawardi resmi ditahan Polres Jember
Artikel Terkait
Pelaku pemerkosaan siswi di Gading, Kabupaten Probolinggo dijerat UU Perlindungan anak. Ini alasannya !
Viral video pemerkosaan siswi di Gading, Kabupaten Probolinggo, Kapolres pastikan bukan kasus yang sama
Pelaku pemerkosaan anak di Blitar mengakui kejahatannya pada anak kandung
Geram, warganet soroti akhir damai pelaku pemerkosaan anak 15 tahun di Brebes